Turunkan Harga Avtur, Sri Mulyani Buka Peluang Penyesuaian Tarif PPN

Michael Reily
12 Februari 2019, 18:47
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi penjualan avtur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi penjualan avtur. Pelaku usaha menyebut komponen pajak sebagai salah satu biang keladi mahalnya harga avtur yang kemudian menyundul harga tiket pesawat.

“Kami akan lihat apa peranan perpajakannya, kami lihat juga struktur insentif dari sisi perminyakan,” kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/2). Kementerian Keuangan akan berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, ia sempat menjelaskan bahwa pemerintah bersedia membandingkan tarif PPN avtur di Indonesia dengan di negara lain, seperti Malaysia dan Singapura. "Kalau itu sifatnya adalah 'level of playing field', kami bersedia untuk membandingkan," ujar dia.

Saat ini, PPN atas transaksi penjualan avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia sebesar 10%. Tarif PPN tersebut sudah dibebankan sejak 2003. Sedangkan, tarif PPN atas transaksi penjualan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara, masih berkisar satu digit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan monopoli avtur oleh PT Pertamina (Persero) di Bandara Soekarno Hatta dan mahalnya harga avtur yang dijualnya menyebabkan maskapai penerbangan dalam negeri menaikkan harga tiket. 

(Baca: Hapus Monopoli Penjualan Avtur Pertamina, Jokowi Tawarkan Dua Opsi)

Jokowi mengatakan, akan memberikan dua pilihan kepada Pertamina. Pertama, meminta Pertamina menyesuaikan harga avtur domestik agar setara dengan harga internasional. Saat ini, harga avtur domestik disebut lebih tinggi 20% dibandingkan harga avtur internasional.

Jika opsi pertama tidak bisa dilakukan, pilihan kedua adalah mengizinkan perusahaan minyak lain untuk menjual avtur sehingga menciptakan persaingan harga.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...