Kewajiban Produksi Batu Bara untuk Domestik Tahun Ini Naik 5,7%

Image title
13 Februari 2019, 21:19
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu | KATADATA
Tambang batu bara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara untuk pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) tahun ini sebesar 128 juta ton. Jumlah ini meningkat 5,7% dari tahun lalu yang hanya 121 juta ton.

Target ini dihitung berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) seluruh perusahaan batu bara yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM. Peningkatan DMO juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah pembangkit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada proyek 35 gigawatt (GW).

Beberapa pembangkit mulai beroperasi, sehingga membutuhkan tambahan pasokan batu bara. Pembangkit yang beroperasi tahun ini, antara lain PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 8, PLTU Lontar di Banten. PLTU Jawa 7 memiliki kapasitas 1.000 MW, PLTU Jawa kapasitas 8 1.000 MW, dan PLTU Lontar 350 MW.

"Kebutuhan untuk listrik PLN tahun ini jadi 95,7 juta," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta, Rabu (13/2).  

(Baca: Targetkan Penjualan Batu Bara 94 Juta Ton, BUMI Perluas Pasar Asia)

Selain kebutuhan untuk pembangkit listrik, permintaan dari beberapa industri juga naik akibat perekonomian yang tumbuh. Adapun rincian DMO batu bara tahun ini untuk industri metalurgi sebanyak 5,4 juta ton, industri pupuk 1,4 juta ton dan industri semen 16,15 juta ton. Sedangkan, konsumsi batu bara tahun lalu untuk PLTU 91,14 juta ton, metalurgi 1,75 juta ton, semen, tekstil, pupuk dan kertas sebesar 22,18 juta ton. Selain itu, untuk briket sebesar 0,01 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...