KPU Minta Elite Politik Tak Ikut Sebarkan Disinformasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta elite politik tidak ikut menyebarkan disinformasi terkait penyelenggaran Pemilu ketika berkampanye. Disinformasi akan membuat masyarakat mendapatkan informasi yang sepotong-potong dan tak tepat.
Hal tersebut lantas berpotensi membuat masyarakat meragukan kepercayaan para penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Berdasarkan survei SMRC, saat ini ada 13 persen masyarakat yang tidak mempercayai kinerja KPU dan Bawaslu. (Baca: Pendukung Prabowo-Sandi Lebih Meragukan Kinerja KPU)
Jika dirinci, ketidakyakinan terhadap kinerja KPU dari pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 23,3 persen. Sebaliknya, ketidakyakinan dari pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin kepada KPU sebesar 4,1 persen. Terkait pengawasan Bawaslu, SMRC menyebutkan ketidakyakinan pendukung Prabowo-Sandiaga sebesar 21,5%. Sementara, ketidakyakinan pendukung Jokowi-Ma'ruf terhadap pengawasan Bawaslu hanya sebesar 5,4%.
Melihat hasil survei ini, KPU berharap agar para elite politik tidak membuat sesuatu yang bisa membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu meningkat. "Jangan malah ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak benar," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jakarta, Selasa (12/3).
(Baca: Pendukung Prabowo Ragukan KPU, TKN: Efek Kampanye Delegitimasi Pemilu)