Kadin Minta Pemerintah Dorong UKM Jadi Eksportir Baru
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Benny Soetrisno meminta pemerintah mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk menjadi eksportir baru. Namun, dia mengkritisi skema pembiayaan Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dinilai belum pro terhadap usaha kecil.
Benny mengatakan pemerintah harus mendorong UKM nasional agar lebih berdaya saing sehingga mampu berkompetisi di negara-negara eksportir lain. Salah satunya, dengan membantu pemilihan dan pengembangan produk UKM yang cocok untuk pasar luar. “Kita kompetitif, tapi butuh campur tangan pemerintah dalam mendorong UKM agar dapat menjadi eksportir,” kata Benny, Jakarta, Senin (25/3).
(Baca: Menperin Targetkan Ekspor Batik dan Tenun Naik 10%)
Dia juga mengkritisi mekanisme pembiayaan yang dilakukan oleh Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI). Benny menilai lembaga tersebut tidak mendukung pertumbuhan UKM di dalam negeri. Ditambah, adanya ketentuan pemberian jaminan atau agunan dan ketentuan yang tidak boleh membiayai perusahaan yang belum menghasilkan keuntungan.
Dengan begitu, dia melihat mekanisme pembiayaan LPEI saat ini tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya yang umumnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Padahal tujuan kita adalah underlying transaksi,” kata Benny.
Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa hal ini berbeda jika dibandingkan periode 1986, di mana pemerintah pernah memfasilitasi mekanisme pembiayan sebesar setengah persen dari bunga pasar. Namun setelah LPEI terbentuk, banyak mekanisme pembiayaan yang dinilai kurang berpihak bagi para UKM yang ingin mengembangkan bisnisnya menjadi eksportir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Eximbank LPEI Sinthya Roesly mengatakan LPEI sejauh ini memang masih memberi porsi kecil untuk pembiayaan sektor UKM. Sebab kapasitas LPEI untuk memberikan fasilitas pembiayaan UKM terbatas, jika dibandingkan dengan kebutuhannya.
(Baca: Dampak Anti Sawit Eropa, Gapki: Perlu Alternatif Pasar Ekspor)
Namun, dia mengklaim bahwa terkait mandat dengan UKM tersebut, LPEI sudah memberikan jasa konsultasi kepada 1.100 UKM. "Kami sudah support untuk 50 komoditas ke lebih dari 150 negara,” kata Shintya.
Saat ini, LPEI tengah mengelola dana sebesar Rp 4,2 triliun yang diutamakan untuk pasar-pasar non tradisional seperti Afrika, Asia Selatan, Amerika Selatan. Sementara untuk tahun ini, akan dimulai ke Amerika Selatan dan negara-negara kawasan Pasifik.