KPPU Duga Ada Indikasi Persaingan Tak Sehat pada Impor Bawang Putih

Image title
Oleh Ekarina
26 Maret 2019, 14:02
Bawang putih
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Pemerintah memberi penugasan kepada Bulog untuk impor 100 ribu ton bawang putih untuk mengatasi lonjakan harga di pasar.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih. Penunjukan ini dinilai berpotensi menimbulkan perbedaan perlakuan antara Bulog dengan pengimpor lainnya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Sirangih mengatakan, perbedaan perlakukan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017.

Advertisement

Dalam aturan itu tertulis, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar 5% dari total kuota impor. "Namun untuk impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan," kata Guntur di Surabaya, Selasa (26/3).

(Baca: Bulog Anggarkan Rp 500 Miliar untuk Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih)

Hal ini yang kemudian menurut dia menimbulkan ketidakadilan bagi importir lain. Karena itu, KPPU akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengonfirmasi masalah ini. "Kami minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan bawang putih," ujarnya.

Perum Bulog sebelumnya diberi penugasan impr 100.000 ton bawang putih berdasarkan keputusan rapat koordinasi terbatas 18 Maret lalu di kantor Kementerian Perekonomian,.

Untuk melaksanakan impor tersebut, Bulog menyatakan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar. Impor itu dilakukan untuk menstabilisasi harga bawang putih yang sempat menyentuh Rp 45 ribu - R[p 50 ribu per kilogram (kg). Lonjakan harga di pasar salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan. 

Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo sebelumnya menjelaskan bahwa Perum Bulog masih melengkapi persyaratan berupa surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI). Surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian sudah diperoleh sebelumnya, tak lama berselang setelah rakor. 

(Baca: Jelang Ramadan, Kemendag Antisipasi Pergerakan Harga Bahan Pokok)

Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog bisa segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari Tiongkok secara bertahap.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement