Pegiat Pemilu Menilai e-voting Tak Tepat Diterapkan untuk Pemilu
Penggiat Pemilu, Didik Supriyanto menyebutkan e-voting atau pemugutan suara elektronik, tidak relevan dilakukan pada pemilihan umum (Pemilu). Ia menilai jika penggunaan e-voting justru tidak transparan jika dilaksanakan.
Ia pun mencontohkan, bahwa sistem e-voting justru sudah tidak digunakan di sejumlah negara, seperti Jerman. Penyebabnya, sistem e-voting rawan untuk dimanipulasi, karena sistem elektronik mudah untuk diubah.
"Saya salah satu orang yang menolak untuk e-voting , karena tidak transparan dan rawan manipulasi jika diterapkan," ucap Didik saat menjadi pembicara pada acara Diskusi Pasca Pemilu di kantor Populi Center, Jakarta , Kamis (2/5).
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pencoblosan sudah menggambarkan sistem demokrasi yang sebenarnya, karena hasilnya dapat dilihat oleh masyarakat. Nah, hal tersebut menurut Didik tidak ada di e-voting.
Pembenahan Pemilu menurutnya tidak membutuhkan e-voting, melainkan e-rekapitulasi, karena setelah pencoblosan, rekapitulasi secara elektronik dapat mempercepat proses dari penghitungan.
(Baca: Perludem: UU Pemilu Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh)