Pegiat Pemilu Menilai e-voting Tak Tepat Diterapkan untuk Pemilu

Image title
2 Mei 2019, 21:51
Pemilu, e-voting
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemilih menunjukan 'smart card e-voting' dalam pemilihan Kepala Desa di Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/3). Pemilihan secara elektronik ini terdiri dari proses e-verifikasi, e-voting dan e-rekapitulasi dan diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparasi pemilihan sekaligus sebagai miniatur sistem Pilkada serentak.

Penggiat Pemilu, Didik Supriyanto menyebutkan e-voting atau pemugutan suara elektronik, tidak relevan dilakukan pada pemilihan umum (Pemilu). Ia menilai jika penggunaan e-voting justru tidak transparan jika dilaksanakan.

Ia pun mencontohkan, bahwa sistem e-voting justru sudah tidak digunakan di sejumlah negara, seperti Jerman. Penyebabnya, sistem e-voting rawan untuk dimanipulasi, karena sistem elektronik mudah untuk diubah.

Advertisement

"Saya salah satu orang yang menolak untuk e-voting , karena tidak transparan dan rawan manipulasi jika diterapkan," ucap Didik saat menjadi pembicara pada acara Diskusi Pasca Pemilu di kantor Populi Center, Jakarta , Kamis (2/5).

Ia juga menjelaskan bahwa sistem pencoblosan sudah menggambarkan sistem demokrasi yang sebenarnya, karena hasilnya dapat dilihat oleh masyarakat. Nah, hal tersebut menurut Didik tidak ada di e-voting.

Pembenahan Pemilu menurutnya tidak membutuhkan e-voting, melainkan e-rekapitulasi, karena setelah pencoblosan, rekapitulasi secara elektronik dapat mempercepat proses dari penghitungan.

(Baca: Perludem: UU Pemilu Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement