Luncurkan Buku KSK, Gubernur BI Paparkan Kondisi Keuangan 2018

Rizky Alika
3 Mei 2019, 14:34
kebijakan makroprudensial BI, bank sentral, Perry Warjiyo, peluncuran buku kajian stabilitas keuangan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan April 2019 di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (25/4/2019). Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%.

Bank Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Semester II 2018 (No.32 Edisi Maret 2019) yang mengusung tema Penguatan Intermediasi di tengah Ketidakpastian Ekonomi Global. Dalam edisi terbaru ini ada beberapa aspek penyempurnaan dibandingkan dengan buku sebelumnya. Misalnya, terdapat soal analisis makro financial linkage, yaitu hubungan antara sektor keuangan domestik dengan kondisi makro global.

Selain itu, ada pula soal pengayaan dimensi analisis. Di dalamnya, berisi penggabungan time series (prosiklikalitas) dengan cross section, yaitu keterkaitan antar elemen dalam sektor keuangan. Di sisi lain, penyempurnaan buku itu juga mencakup penekanan pada penyajian analitikal, tak semata memaparkan perkembangan sistem keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menceritakan, pada 2018, BI telah menaikkan bunga acuan sebanyak 175 basis poin seiring dengan ketidakpastian global. Di saat yang sama, bank sentral mengeluarkan kebijakan moneter yang akomodatif untuk mendorong permintaan domestik di tengah bunga acuan yang tinggi.

Dengan cara itu, kenaikan suku bunga acuan tidak berdampak pada stabilitas sistem keuangan. "Karena kami luncurkan jamu manis berupa kebijakan makroprudensial," kata dia dalam peluncuran buku KSK itu di kantornya, Jakarta, Jumat (3/5).

Pada semeseter dua 2018, bank sentral memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif dengan melakukan pelonggaran kembali Rasio Loan to Value/Financiang to Value (LTV/FTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Pelonggaran itu berupa besaran rasio LTV/FTV untuk fasilitas kredit pertama, pelonggaran fasilitas inden, dan pelonggaran termin pembayaran.

(Baca: Pelonggaran LTV Mendukung Target Program Sejuta Rumah)

Kemudian, BI melakukan penyempurnaan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) Loan to Funding Ratio (LFR) menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). BI juga membuat implementasi instrumen Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...