Prabowo Minta Semua Celah Hukum Dipakai untuk Ungkap Kecurangan Pemilu
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta seluruh celah hukum yang ada dipakai untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad ketika berorasi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).
Dasco berorasi setelah mendampingi Ketua BPN Djoko Santoso bersama Sekretaris BPN Hanafi Rais melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 kepada Bawaslu. "Sesuai dengan pesan Pak Prabowo, presiden kita, bahwa sedikit apapun celah hukum harus kita gunakan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu ini," kata Dasco.
Menurut Dasco, Prabowo berpesan agar para pendukungnya selalu menggunakan koridor hukum untuk bisa memenangkan Pilpres 2019. Dasco bakal membuktikan bahwa pendukung Prabowo-Sandiaga bukanlah massa anarkis. "Kita akan sesuai jalur hukum yang ada," kata Dasco.
(Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Dugaan Penggunaan ASN dalam Pilpres 2019)
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman mengatakan, pihaknya tak akan berhenti mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi saat ini. Neno memastikan akan terus berbicara hingga kebenaran dalam Pemilu 2019 terungkap.
Hal tersebut, kata Neno, sebagaimana yang disampaikan oleh Prabowo-Sandiaga selama ini. "Prabowo-Sandiaga berkali-kali menyatakan kita akan terus melawan kezaliman, kecurangan sampai titik darah penghabisan," ujarnya yang disambut seruan takbir dari ribuan massa yang mendampinginya.
Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak juga meminta agar Bawaslu dan KPU dapat berlaku transparan. Pasalnya, Yusuf menuding jika Pemilu 2019 merupakan kontestasi politik yang paling terstruktur, sistematis, masif, brutal dan biadab.
Yusuf lantas meminta KPU dan Bawaslu membuka seluruh temuan dugaan pelanggaran Pemilu yang ada, baik disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga maupun Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut Yusuf, pihaknya tak akan resah jika para penyelenggara Pemilu transparan. "Umat tidak akan gelisah, tidak akan marah tatkala kejujuran tampak di permukaan," katanya.
(Baca: Prabowo Keluhkan Aneka Kriminalisasi Terhadap Para Pendukungnya)
BPN Prabowo-Sandiaga siang tadi telah melaporkan laporan dugaan kecurangan dalam Pemilu kepada Bawaslu. Dugaan kecurangan yang dilaporkan terkait dengan penggunaan aparatur sipil negara (ASN) untuk pemenangan salah satu kandidat dalam Pilpres 2019.
Dasco mengatakan, laporan yang dilayangkan BPN memiliki ancaman jeratan diskualifikasi peserta Pemilu, khususnya kepada Jokowi-Ma'ruf. Laporan itu disampaikan dengan berbagai bukti, seperti fakta lapangan, berita, tangkapan layar (screenshot), video, serta testimonial.
Menurut Dasco, masih ada empat laporan lainnya yang akan dilayangkan ke Bawaslu. Empat laporan itu, salah satunya terkait dugaan penggunaan institusi negara oleh salah satu kandidat dalam Pilpres 2019. Kemudian, dugaan penggunaan sumber daya dan keuangan negara untuk kepentingan Pilpres 2019.
Ada pula laporan terkait dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pilpres 2019 di luar negeri. Lalu, dugaan pengondisian penggunaan logistik sebagai media kecurangan dalam memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Hanya saja, BPN masih menunggu seluruh bukti-bukti untuk laporan lainnya terkumpul. "Ini kan bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu, sehingga kami tidak mau gegabah," kata Dasco.
(Baca: Bawaslu DKI Kantongi Petunjuk Pengirim Ribuan Form C1 di Menteng)