Pengamat Peringatkan Risiko Penerimaan Pajak Tak Capai Target APBN

Agatha Olivia Victoria
20 Mei 2019, 15:40
APBN, penerimaan pajak, shortfall pajak
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hingga APril penerimaan pajak hanya tumbuh 1%. Pengamat khawatir jika tak ada perbaikan penerimaan pajak bakal sulit mencapai target.

Pemerintah mencatatkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) April 2019 melebar hingga Rp 101,04 triliun atau setara 0,63% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu penyebab defisit tersebut yakni penerimaan pajak yang meningkat hanya 1%.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat kecil ini dipandang pengamat perpajakan Yustinus Prastowo sangat mengkhawatirkan. Sebab, jika tak juga ada perbaikan di semester II, maka shortfall pajak yang terjadi akhir tahun nanti sangat besar

"Kemungkinan akan ada shortfall pajak pada semester II, perkiraan saya shortfall mencapai Rp 300 triliun jika tidak ada perbaikan di semester II," ujar Yustinus kepada Katadata, Senin (20/5).

Shortfall merupakan kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBN atau APBN Perubahan (APBN-P).

Dalam konteks penerimaan pajak, shortfall sering terjadi ketika realisasi penerimaan pajak dalam satu tahun kurang dari target penerimaan pajak. Nah, shortfall pajak ini dapat berimplikasi pada defisit anggaran atau pengeluaran negara yang melebihi penerimaan.

Dalam Rancangan APBN 2019 (RAPBN 2019) penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.781 triliun dengan tax ratio 12,1%. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dari RAPBN 2018 yang menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.618,1 triliun.

(Baca: Penerimaan Negara Minim, Defisit Anggaran April Bengkak Rp 101 Triliun)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...