Jelang Lebaran, Kementan Klaim Persediaan Daging Surplus 2.450 Ton
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut ketersediaan daging sapi dan kerbau untuk konsumsi hingga Lebaran 2019 dalam posisi aman. Kementan bahkan mengklaim stok daging kedua jenis sapi tersebut surplus 2.450 ton.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita prediksi kebutuhan daging nasional pada Mei-Juni 2019 sebesar 123.105 ton.
Kebutuhan ini akan dipenuhi melalui ketersediaan 72.576 ton daging sapi lokal, sedangkan sisanya dipenuhi melalui stok persediaan dan impor yang didatangkan pada Juni mendatang.
"Kebutuhan ini akan dipenuhi dari produksi sapi lokal 72.576 ton, stok persediaan 40.620 ton, dan rencana pemasukan daging sapi impor dan jeroan pada bulan Juni sekitar 12.359 ton. Sehingga, persediaan daging sebesar 52.979, atau surplus 2.450 ton," kata Ketut di Jakarta, Jumat (31/5).
(Baca: Kementan Perketat Pengawasan Impor Daging Kerbau India)
Ketut mengakui bahwa saat ini Indonesia hanya mampu memenuhi 67% dari kebutuhan konsumsi daging sapi dan kerbau, sedangkan sisanya dipenuhi melalui impor dari Australia dan India.
Pada bulan suci Ramadan dan menyongsong Lebaran 2019, Kementan mencatat pemenuhan kebutuhan daging antara lain dari stok sapi dan kerbau siap potong Mei sebanyak 16.251 ton dan stok sapi bakalan bulan Juni sebanyak 12.946 ton.
Kemudian, stok daging sapi di gudang importir tercatat sebanyak 8.438 ton, stok jeroan sapi 1.099 ton, rencana pemasukan daging sapi impor dan jeroan Juni sebesar 12.359 ton dan stok daging kerbau di Bulog bulan Mei 2.886 ton.
Total pemenuhan sebanyak 52.979 ton. Ada pun kekurangan (defisit/kebutuhan) daging sapi sebanyak 50.529 ton. Sehingga dari selisih tersebut, pemenuhan daging masih terdapat surplus 2.450 ton.
Dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan, pemerintah turut mewaspadai tiga aspek utama yaitu kecukupan stok, distribusi dan kenaikan permintaan.
(Baca: Pemerintah Alokasikan Impor Daging Kerbau 100 Ribu Ton)
Kementan berkoordinasi dengan instansi terkai menghitung kebutuhan-permintaan bahan pangan pokok (daging sapi/kerbau, daging ayam dan telur) secara periodik, dalam Rapat Koordinasi Teknis yang dikoordinir Kemenko Perekonomian bersama Kemendag, Kemenperin dan BPS.
Swasembada Sapi
Adapun untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, pemerintah berupaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi dengan program Upsus Siwab dan pembenahan tata niaga ternak dan daging sapi.
Hal itu dilakukan dengan penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang tata niaga, Pemanfaatan kapal ternak, dan Pembangunan holding ground untuk kelancaran distribusi sapi dan daging sapi.
Terkait pemantauan harga, Ditjen PKH melalui Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) terus melakukan pemantauan data harga di 158 kabupaten/kota, utamanya untuk komoditas sapi hidup, ayam ras, telur ayam ras di tingkat produsen.
(Baca: Pemerintah Pertimbangkan Tawaran Impor Sapi Argentina)
Adapun harga tingkat konsumen diperoleh melalui koordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Ketut mengungkapkan Kementan juga mengantisipasi potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan, mengoptimalkan kegiatan pengawasan dan penyidikan terhadap setiap temuan, serta mengkoordinasikan kegiatan pengawasan dengan Laboratorium Kesmavet Pusat/Daerah untuk dukungan fungsi pengujian.