SKK Migas Masih Kaji Permintaan Inpex soal Dana US$ 1,6 Miliar
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan, pengembalian dana sekitar US$ 1.6 miliar ke Inpex Corporation masih dalam tahap dipelajari. Pengembalian dana merupaka salah satu permintaan Inpex dalam poin kesepakatan rencana pengembangan (POD) Lapangan Abadi, Blok Masela.
"Kami akan pelajari. Kalau memang itu terkait dengan pengembangan lapangan ya kami akan pertimbangkan," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto kepada Katadata.co.id di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan pimpinan SKK Migas bertemu dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda di Tokyo pada Senin, 27 Mei lalu. Mereka menyepakati pokok-pokok rencana pengembangan (POD) Lapangan Abadi, Blok Masela.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pemerintah dan Inpex Akhirnya Sepakat Investasi Masela Hingga US$ 20 M" , https://katadata.co.id/berita/2019/05/27/pemerintah-dan-inpex-akhirnya-sepakat-investasi-masela-hingga-uss-20-m
Penulis: Ratna Iskana
Editor: Ratna Iskana
(Baca juga: Pemerintah dan Inpex Akhirnya Sepakat Investasi Masela Hingga US$ 20 M)
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, permintaan biaya US$ 1.6 miliar berpeluang untuk dinegosiasika kembali. "Jangan sampai ini menjadi bottleneck sehingga proyek Masela kembali tidak dilanjutkan," ucapnya kepada Katadata.co.id, Selasa (11/6).
Mamit pun belum bisa memastikan konsekwensi atau dampak dari poin kesepakatan tersebut. "Apakah pemerintah berkewajiban untuk mengganti atau tidak, perlu dibahas lebih lanjut lagi antara Inpex dengan SKK Migas," kata Mamit.
Lebih lanjut, terkait biaya pengembalian menurut Mamit, lebih baik menunggu sampai ditandatanganinya PoD Blok Masela. Dia menilai semua biaya yang sudah dikeluarkan oleh Inpex juga harus diaudit terlebih dahulu oleh Pemerintah.
"Semua biaya yang sudah dikeluarkan harus diaudit terlebih dahulu sehingga tidak serta merta misalnya Inpex meminta penggantian US$ 1,6 miliar langsung diganti," ujarnya.
(Baca: SKK Migas Prediksi Rencana Pengembangan Blok Masela Disahkan Bulan Ini)
Di sisi lain, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dalam sistem Production Sharing Contract (PSC) semua akan diganti setelah fase produksi. "Asalkan sesuai POD pasti akan diganti oleh Pemerintah," ujarnya Kepada Katadata.co.id, Selasa (11/6).
Sementara itu Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N. Kurniawan saat dimintai keterangannya terkait hal tersebut, memilih untuk tidak berkomentar dengan tidak membalas pesan yang dikirimkan oleh Katadata.co.id.