Sri Mulyani Janjikan Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Juni Ini

Agatha Olivia Victoria
12 Juni 2019, 21:45
gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani, gaji ke-13 ASN
Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri akan dilakukan pada bulan Juni 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri akan dilakukan pada bulan Juni 2019. Ia menjelaskan jika sudah tidak ada laporan yang menjadi kendala, gaji itu akan segera diberikan.

Dalam pengecekan laporan, Sri Mulyani turut ambil bagian agar proses pembayaran gaji ke-13 nantinya berjalan maksimal. "Ini sudah sesuai dengan yang kami sampaikan sebelumnya kalau gaji ke-13 akan dipisah dengan tujangan hari raya (THR)," kata dia di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/6).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Berdasarkan aturan tersebut, penerima gaji ke-13 akan meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan dengan besaran yang sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya.

(Baca: Sri Mulyani: Revisi Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS Dirilis dalam 2 Hari)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...