Kemenkeu: Pemeriksaan Auditor Laporan Keuangan Garuda Masuk Finalisasi

Agatha Olivia Victoria
18 Juni 2019, 19:06
laporan keuangan garuda 2018, kemenkeu, ojk, garuda indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah masuk tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah masuk tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, jika sudah ada keyakinan pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, maka ada sanksi untuk auditornya, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Sanksinya tergantung level pelanggaran, dari mulai berat, ringan, skorsing, sampai pembekuan. “Nanti ada rekomendasi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK),” ujar Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Sebelum memutuskan hal itu, Kementerian akan bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini OJK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan itu karena Garuda merupakan perusahaan terbuka. “Kami akan bertemu OJK untuk menyikapi hasil pemeriksaan mereka dan P2PK,” kata Hadiyanto.

Kementerian dan OJK berencana menggelar konferensi pers bersama soal hasil pemeriksaan masing-masing pihak. Hal ini, menurut dia, penting untuk memberikan transparansi kepada publik.

(Baca: BEI Nilai Janggal Laporan Keuangan Garuda Triwulan I-2019)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...