Cegah Akun Anonim, Pengguna Medsos Diminta Cantumkan Nomor Ponsel

Michael Reily
20 Juni 2019, 09:20
akun anonim media sosial nomor ponsel
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kementerian Kominfo berharap pengembang platform media sosial menerapkan sistem keamanan dengan nomor ponsel untuk mencegah akun anonim.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengirim surat kepada pengembang platform media sosial (medsos) untuk menerapkan sistem keamanan menggunakan nomor telepon seluler. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya akun media sosial tanpa identitas yang jelas atau anonim.

Dengan begitu, pengguna internet yang akan membuat akun media sosial diminta untuk  mencantumkan nomor ponsel. "Kalau tidak, orang bisa buat akun media sosial sesukanya. Kalau semua seperti itu namanya dark social media. Kisruh tidak bisa ditelusuri," kata Menteri Kominfo Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6).

Rudiantara menyampaikan, kebijakan seperti ini bisa memudahkan penegakan hukum. Sebab, penegak hukum bisa menelusuri penyebar informasi palsu atau hoaks dan konten negatif di media sosial.

(Baca: Warganet Tanggapi Rencana Nomor Ponsel Jadi Syarat Buat Akun Medsos)

Saat ini, beberapa media sosial sudah menerapkan skema keamanan tersebut. Facebook misalnya, menerapkan sistem keamanan ganda yang salah satunya opsi mencantumkan nomor ponsel pengguna. Kebijakan ini termasuk dalam sistem two factor authentication Facebook.

Begitu pun dengan Twitter. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini sudah menerapkan sistem keamanan menggunakan nomor ponsel. Data seperti alamat email dan nomor ponsel digunakan Twitter untuk mengotentifikasi akun, guna mencegah spam, penyelahgunaan, dan penipuan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...