Sektor Migas Defisit, Kapasitas Pengolahan Energi Perlu Ditingkatkan
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan neraca perdagangan Indonesia Mei 2019 surplus US$ 210 juta. Sektor nonmigas mengalami surplus sebesar US$ 1,19 miliar, namun sektor migas justru mengalami defisit sebesar US$ 980 juta.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas pengolahan migas di dalam negeri. Peningkatan kapasitas pengolahan migas penting dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas produk ekspor sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan.
Dia mencontohkan, Indonesia masih mengandalkan pasokan liquid petroleum gas (LPG) untuk ekspor. Padahal permintaan global untuk komoditas ini tidak terlalu signifikan. Kebijakan struktural untuk menanggapi situasi ini perlu dipersiapkan agar Indonesia tidak terlampau reaktif dengan gejolak perekonomian global.
Dalam catatan BPS, ekspor migas Januari hingga Mei 2019 mencapai US$ 5,34 miliar, sedangkan nilai impor migas mencapai angka US$ 9,08 miliar. Defisit neraca perdagangan sektor migas pun mencapai US$ 3,74 miliar.
Pingkan memproyeksi neraca dagang sektor migas Indonesia akan terus defisit karena nilai impor migas yang terus meningkat dan komoditas ekspor yang belum memiliki nilai tambah. "Terkait tingginya nilai impor migas, Indonesia masih banyak mengekspor minyak mentah dan akhirnya harus kembali mengimpor komoditas yang sama," ucap Pingkan dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (24/6).
(Baca: Kendati Neraca Dagang Surplus, Pelemahan Ekspor Masih Membayangi)
Untuk mengatasinya, Pingkan mengatakan, pemerintah harus menguatkan ekspor pada sektor non-migas agar dapat menekan selisih sektor migas yang sering mengalami defisit. Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan diversifikasi produk terutama produk olahan. Selain itu, ekstensifikasi pasar ke negara-negara potensial untuk produk utama ekspor Indonesia juga sangat penting untuk dilakukan.
Pada bulan kelima ini, nilai impor Indonesia menunjukkan hasil yang berbeda yakni mencapai US$14,53 miliar atau turun 5,62% dibanding April 2019. Demikian pula jika dibandingkan Mei 2018 turun 17,71%.
Adapun impor nonmigas Mei 2019 mencapai US$12,44 miliar atau turun 5,48% dibanding April 2019. Selain itu, impor migas Mei 2019 mencapai US$2,09 miliar atau turun 6,41% dibanding April 2019.
Penurunan impor nonmigas terbesar Mei 2019 dibanding April 2019 adalah golongan mesin dan peralatan listrik sebesar US$158,5 juta atau 8,68%. Sedangkan, peningkatan terbesar adalah golongan sayuran sebesar US$69,8 juta atau 269,50%.
Selain itu, nilai impor semua golongan penggunaan barang baik barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal selama Januari–Mei 2019 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing 11,10%, 9,39% dan 7,41%.
(Baca: Terimbas Perang Dagang, Ekspor Mei 2019 Naik 12,4% Secara Bulanan)