SKK Migas Targetkan Keputusan Final Investasi Blok Masela Tahun 2022

Image title
13 Juli 2019, 16:26
revisi pod blok masela, jonan setuju blok masela, inpex, skk migas, keputusan investasi blok masela, pembangunan proyek masela
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) proyek Lapangan Abadi, Blok Masela yang diajukan Inpex Corporation. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Inpex yakni Front End Engineering Design (FEED) atau desain rekayasa terperinci berdasarkan revisi PoD, kemudian baru keputusan akhir investasi (Final Investment Decision/FID).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyebut, tahapan FEED membutuhkan estimasi waktu satu setengah tahun. "Kemudian rencana land acuisition dan skala perizinan sehingga FID targetnya 2022," ujar Dwi di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (12/7).

Selain itu, Inpex harus bisa menyelesaikan tahapan komersialisasi gas sebelum perusahaan asal jepang tersebut memulai operasinya. Sebelum mereka memulai pembangunan proyek, Inpex harus sudah memegang komitmen pembeli gas yang akan dihasilkan dari Lapangan Abadi, Blok Masela.

(Baca: Menteri ESDM Akhirnya Teken Revisi Rencana Pengembangan Blok Masela)

Terkait besaran nilai investasinya, Dwi menyebut masih sama dengan pokok-pokok kesepakatan yang sudah ada. Dalam Head of Agreement (HOA) yang sudah disepakati antara pemerintah dengan Inpex. nilai investasi untuk proyek pengembangan migas di laut Maluku ini sekitar US$ 19,8 miliar.

Namun nilai investasi tersebut masih bisa berubah saatt FID. "Kami sudah bisa lihat nanti pada saat tender EPC dan nanti terakhirnya adalah project selesai, onstream, di audit, dan itu lah real cost," ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan Inpex belum menerima persetujuan POD dari pemerintah karena Menteri Jonan perlu melapor ke Presiden Jokowi terlebih dahulu. Mengingat total nilai investasi yang digelontorkan di proyek tersebut tidak sedikit. "Paling tidak bahwa masyarakat tahu bahwa ini sudah selesai. Jangan sampai KPK jadi sasaran seolah tertahan di sana," ujar Dwi.

(Baca: Jonan Copot Djoko Siswanto, Jabatan Dirjen Migas Segera Dilelang)

Specialist Media Relation Inpex Corporation Moch N. Kurniawan saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan pihaknya belum menerima persetujuan revisi POD. "Kami belum menerima persetujuan revisi POD yang prosesnya ada di Pemerintah," kata Iwan kepada Katadata.co.id.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...