Alasan Pidato Jokowi Tak Singgung Isu Penegakan Hukum dan HAM

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Fahmi Ramadhan
15 Juli 2019, 14:48
pidato politik Jokowi tanpa hukum dan HAM
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) dan KH Ma\'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ibu Irianan Joko Widodo (kiri) dan Ibu Wury Estu Handayani (kedua kiri) menyapa pendukung sebelum memberikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019).

Pidato presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dengan judul Visi Indonesia menuai kritik para pegiat hukum dan Hak Asasi Manusia. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menjelaskan alasan mengapa Jokowi tak menyampaikan soal  hukum dan HAM.

Arsul mengatakan pidato politik yang disampaikan Jokowi dijadwalkan untuk waktu yang terbatas, sehingga Presiden tak dapat menyampaikan semua isu.

“Dalam rundown yang disusun Pak Jokowi mendapatkan waktu kisaran 30-40 menit.  Tentu tidak mungkin semua hal disampaikan. Beliau tentu memilih hal-hal yang menarik untuk masyarakat,” kata Arsul kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta (15/7).

(Baca: Pidato Lengkap Lima Visi Presiden Terpilih 2019-2024 Jokowi)

Hal yang menarik, kata Arsul, di antaranya soal visi pembangunan SDM dan infrastruktur. “Menarik dalam artian soal pembangunan sumber daya manusia itu adalah shifting yang paling besar yang beliau ingin sampaikan, dari sebelumnya pemerintahan fokus pada pembangunan infrastruktur,” kata Jokowi.

Arsul menyatakan, meski tak menyebutkan isu tersebut, bukan berarti pemerintah mengabaikan isu hukum dan HAM. “Dalam pemerintahannya hal-hal yang masih merupakan PR dalam penegakan hukum, penyelesaian kasus HAM berat, saya kira tak akan terabaikan,” kata Arsul.

Dia mengatakan, pejabat yang terkait yang akan bertugas dalam menangani isu-isu hukum dan HAM tersebut.

Salah satu kritik datang dari Institute Criminal of Justice Reform (ICJR) yang menyesalkan Jokowi tak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...