Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Bank Semester I 2019 Tumbuh 9,9%
Rapat Dewan Gubernur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyimpulkan sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil pada semester I 2019. Kesimpulan ini dengan melihat kinerja intermediasi yang positif serta profil risiko yang terkendali dari perbankan dan sektor jasa keuangan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan, kredit perbankan tumbuh stabil pada level 9,92% secara tahunan. “Pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan," ujarnya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (24/7).
(Baca: BI Beri Sinyal Akan Lanjutkan Penurunan Suku Bunga Acuan)
Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung oleh likuiditas dan permodalan yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit tercatat sebesar 90,09%, di bawah ambang batas yang ditetapkan. Sedangkan rasio kecukupan modal tebal yaitu sebesar 23,18%.
Dengan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga acuan BI, serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik, Wimboh meyakini pertumbuhan kredit akan semakin meningkat ke depan.
Meski begitu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tertinggal dari kredit. DPK hanya tumbuh 7,42% secara tahunan. Meski begitu, Wimboh mencatat pertumbuhan DPK ini sebagai yang tertinggi dalam delapan bulan terakhir, didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro.
Di tengah perkembangan intermediasi tersebut, perbankan mampu menjaga profil risiko. Risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,5%. Ini merupakan NPL akhir semester I yang terendah dalam lima tahun.
(Baca: Kredit Bank Mandiri ke Duniatex Rp 1,7 Triliun, Belum Kategori Macet)
Perbankan juga mampu menjaga risiko pasarnya, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto yang stabil di level 2,2%, di bawah ambang batas yang ditentukan.
Untuk perusahaan pembiayaan, Wimboh menjelaskan, pembiayaan tumbuh 4,29% secara tahunan (year on year/yoy). Ini didorong oleh pertumbuhan pembiayaan untuk sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga. Rasio pembiayaan bermasalah stabil pada level 2,82%.
Sedangkan pendanaan dari pasar modal tercatat meningkat signifikan. Korporasi berhasil menghimpun dana sebesar Rp 96,25 triliun, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 41,48 triliun. Jumlah emiten baru sebanyak 29, dan per 22 Juli 2019 tercatat ada 18 perusahaan yang berencana melakukan penawaran umum.
Terakhir, untuk asuransi jiwa dan asuransi umum (termasuk reasuransi), Wimboh mencatat industri tersebut berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 85,65 triliun dan Rp 50,93 triliun. Sedangkan Risk-Based Capital berada di level yang aman masing-masing 313,5% dan 662,9%.
Pada semester I, Wimboh menjelaskan bahwa OJK fokus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembiayaan ekonomi nasional. Hal tersebut dilakukan dengan menerbitkan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan potensi pembiayaan, serta memperluas akses investor di pasar keuangan domestik.
OJK juga fokus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. "Salah satunya melalui penguatan pengawasan perbankan berbasis teknologi informasi," kata dia.
Pada semester II, OJK akan meneruskan kebijakan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah. Pihaknya akan terus mendorong pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan, serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.