AS Perpanjang Masa Penangguhan Hukuman Huawei

Agustiyanti
20 Agustus 2019, 11:31
huawei, perang dagang
THAM KEE CHUAN|123RF.com
Ilustrasi Huawei. Departemen Perdagangan AS memutuskan untuk memperpanjang masa penangguhan hukuman Huawei selama 90 hari.

Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang masa penangguhan hukuman selama 90 hari kepada Huawei. Hal tersebut memungkinkan perusahaan teknologi raksasa Tiongkok itu untuk membeli komponen dari perusahaan AS guna melayani konsumennya saat ini.

Namun, di sisi lain, Departemen Perdagangan AS juga memasukkan 40 produk terafiliasi Huawai ke dalam daftar hitam.

Keputusan perpanjangan tersebut dibuat pada Kamis dan pertama kali dilaporkan Reuters pada Jumat yang diumumkan oleh Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross, meskipun Presiden Donald Trump menyarankan tak ada penangguhan hukuman seperti yang diberikan.

Saham pembuat chip AS yang menjual produknya ke Huawei naik, termasuk Qualcom, Intel, dan Micron Technology.

Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan menyebut perpanjangan 90 hari dimaksudkan untuk memberi konsumen di seluruh Amerika waktu yang diperlukan untuk beralih dari peralatan yang diproduksi Huawei. Departemen Perdagangan juga meningatkan ancaman keamanan nasional dan kebijakan luar negeri dari penggunaan produk buatan perusahaan asal Tiongkok tersebut.

(Baca: Tepis Resesi, Trump Tegaskan Perang Dagang Tak Ganggu Ekonomi AS)

"Ketika kami terus mendesak konsumen untuk beralih dari produk Huawei, kami menyadari bahwa lebih banyak waktu diperlukan untuk mencegah gangguan," kata Ross, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/8).

Huawei mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perpanjangan sementara tidak mengubah fakta bahwa Huawei telah diperlakukan tidak adil. Keputusan tersebut, menurut perusahaan tersebut, tidak akan berdampak besar pada bisnis Huawei.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...