Kominfo Blokir Akses Internet di Papua dan Papua Barat
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir layanan data atau akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran dalam rangka mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. “Kami memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai hari ini,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (21/8).
Dia tidak menjelaskan secara rinci terkait berapa lama pemberlakukan kebijakan ini. Dia hanya menegaskan bahwa layanan data telekomunikasi akan kembali normal jika suasana di Tanah Papua kembali kondusif.
(Baca: Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Perlambat Akses Internet di Papua)
Kementerian Kominfo lebih dulu memperlambat akses internet atau telekomunikasi di beberapa wilayah di Papua sejak Senin siang (19/8). Tujuannya untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu atau hoaks.