Penerbitan Izin Tambang di Sekitar Ibu Kota Baru Harus Dibatasi

Rizky Alika
28 Agustus 2019, 16:55
Tambang, Pindah Ibu Kota, Lingkungan.
KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Lokasi tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus dibatasi seiring dengan pembangunan ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi beralasan pembatasan untuk menghindari benturan lingkungan dan sosial di sekitar pusat pemerintahan baru.

Kaltim memiliki luas lahan tambang sekitar 5,2 juta hektare, atau 24% dari luas daratan provinsi tersebut. Hingga akhir 2017, Kaltim telah menerbitkan sebanyak 1.143 IUP atau hampir 40% dari total izin yang diterbitkan secara nasional. Dari total penerbitan IUP di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara paling sering menerbitkan IUP, mencapai 625 izin.

Di Kecamatan Samboja, lokasi persis ibu kota baru, terdapat 90 Izin pertambangan. Adapun, PT Singlurus Pratama merupakan perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja.

“Harus dibatasi karena terkait kepentingan nasional ibu kota,” kata Redi kepada katadata.co.id, Rabu (28/8).

(Baca: Ibu Kota Baru Berlokasi di Sekitar Lahan Tambang dan Potensi Gempa)

Namun, Redi menilai IUP yang sudah ada harus dihormati dan tidak bisa dicabut. Sebabnya, IUP hanya bisa berakhir bila jangka waktunya berakhir, dibatalkan pengadilan, dicabut karena melanggar peraturan, serta dikembalikan oleh pemegang izin kepada pemerintah. Sementara untuk menjaga fungsi lingkungan, Redi menyarankan bekas galian tambang harus direklamasi.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, pusat pemerintahan itu akan mengusung konsep forest city (kota di tengah hutan). Pemerintah akan mengintegrasikan kota yang modern, pintar, cantik, dan berkesinambungan dengan keberadaan hutan tropis.

Mengutip materi presentasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemerintah merencanakan sistem terintegrasi untuk penyediaan air baku, air minum, dan pengelolaan greywater. Dari sistem tersebut, juga akan tersedia air keran siap minum.

(Baca: Ibu Kota Baru Bakal Miliki Kebun Raya hingga Industri Teknologi Tinggi)

Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...