Pengertian Inflasi dan Indikator Pembentuknya

Muchamad Nafi
2 September 2019, 06:05
Aktivitas jual beli di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju Inflasi Juli 2019 mencapai sebesar 0,31 persen dengan inflasi tahun kalender 2,36 persen dan inflasi tahun ke tahun mencapai 3,32 persen.
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Aktivitas jual beli di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju Inflasi Juli 2019 mencapai sebesar 0,31 persen dengan inflasi tahun kalender 2,36 persen dan inflasi tahun ke tahun mencapai 3,32 persen.

Setiap awal bulan, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat inflasi. Lembaga pemerintah ini biasanya membandingkan pergerakan inflasi antara bulan terakhir dan sebelumnya atau month to month, tahun berjalan (year to date), dan inflasi tahunan (year on year).

Lalu apa yang dimaksud dengan inflasi dan apa saja indikator yang digunakan?

Advertisement

Bank Indonesia mendefinisikan inflasi sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Karena berlaku secara umum, kenaikan harga dari satu atau dua barang tidak dapat disebut inflasi, kecuali kenaikan itu meluas sehingga mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.

Lazimnya, indikator untuk menghitung tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK), sebuah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Karena itu, perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Penentuan barang dan jasa dalam keranjang IHK dilakukan berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh BPS. Dalam hal ini, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang atau jasa.

(Baca: BI: Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke Inflasi Tak Signifikan)

Indikator Lain Inflasi 

Bank sentral juga menyebutkan bahwa indikator inflasi lainnya yakni berdasarkan international best practice, antara lain Indeks Harga Perdagangan Besar, Indeks Harga Besar, Indeks Harga Produsen, Deflator Produk Domestik Bruto, dan Indeks Harga Aset.

  • Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

Harga perdagangan besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual atau pedagang besar pertama dan pembeli atau pedagang besar berikutnya. Transaksi ini terjadi dalam skala besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.

  • Indeks Harga Produsen (IHP)

Indikator ini mengukur perubahan rata-rata harga yang diterima produsen domestik untuk barang yang mereka hasilkan.

  • Deflator Produk Domestik Bruto (PDB)

Indikator ini menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa. Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.

  • Indeks Harga Aset

Indeks ini mengukur pergerakan harga aset, antara lain properti dan saham yang dapat dijadikan indikator adanya tekanan terhadap harga secara keseluruhan.

Kelompok Inflasi

Biasanya, inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran. Pemetaan ini berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP, yaitu :

1. Kelompok bahan makanan,

2. Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau,

3. Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar,

4. Kelompok sandang,

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement