Ribuan Buruh Akan Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan setelah pelantikan anggota DPR RI.
Presiden KSPI Said Iqbal, di Jakarta, Senin, mengatakan rencananya akan menggelar demonstrasi pada 2 Oktober atau usai pelantikan anggota DPR RI periode baru 2019-2024.
"KSPI akan melakukan aksi di 10 kota besar, seperti di Bandung, Jakarta, Batam, Aceh," kata Said Iqbal, Senin (2/9) dikutip Antara.
(Baca: Industri Tekstil Terbebani Naiknya Iuran BPJS Kesehatan )
Iqbal mengatakan, demontrasi tersebut akan diikuti sekitar 150 ribu buruh. Selain itu, KSPI akan menempuh jalan citizen lawsuit atau gugatan warga negara agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan dan UU Ketenagakerjaan tidak direvisi.
Dia mengatakan kenaikan iuran tersebut memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. Seharusnya kegagalan dalam mengelola BPJS Kesehatan tidak dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.
"Yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah," kata dia.