Pemerintah dan DPR Sepakat Target Dividen BUMN 2020 Naik Jadi Rp 49 T

Agatha Olivia Victoria
4 September 2019, 18:49
Target Dividen BUMN 2020 dalam RAPBN 2020
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyetujui target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 49 triliun tahun depan. Jumlah tersebut naik dari usulan pemerintah sebesar Rp 48 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, kenaikan target dividen BUMN untuk memacu kinerja. "Kita sepakati pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan ini menjadi Rp 49 triliun ya. Memang naik agar BUMN bekerja keras," ujarnya dalam rapat RAPBN 2020, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9).

(Baca: Terjerat Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan, dividen yang diterima negara dari BUMN tercatat meningkat. Pada 2018, realisasinya mencapai Rp 45,1 triliun, naik dari tahun sebelumnya yakni Rp 43,9 triliun. "Ini terhitung dari 114 BUMN," ucap dia dalam rapat. Untuk tahun ini, dividen ditargetkan Rp 45,6 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, sebanyak 85,98% perolehan dividen pada 2018 berasal dari 10 BUMN yakni Telkom, Pertamina, BRI, Mandiri, BNI, Inalum, Jasa Raharja, Pegadaian, Pupuk Indonesia, dan Pelindo III. 

(Baca: Inalum Minta Insentif Fiskal untuk Memacu Investasi Hilir Minerba)

Dividen BUMN merupakan kontributor utama dari penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Hingga akhir Juli 2019, realisasi penerimaan KND sebesar Rp 69,87 triliun atau 153,3% target. Realisasi ini termasuk sumbangan dari penerimaan surplus Bank Indonesia sebesar Rp 30,09 triliun.

Selain dalam bentuk dividen, BUMN berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak. Dalam periode 2015-2018, kontribusi dividen rata-rata tumbuh 6,25%, sedangkan kontribusi pajak rata-rata tumbuh 8,71%.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...