Separuh Anggota DPR Kembali Menjabat, Kinerja Belum Tentu Meningkat
Munculnya nama-nama baru sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2019-2024 tak serta merta dapat meningkatkan kerja dewan. Pasalnya belum tentu kualitas anggota mumpuni sehingga mendukung kerjanya dalam membuat legislasi.
Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 286 orang atau 49,7% dari 575 anggota dewan merupakan petahana. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar yakni Ujang Komarudin mengatakan meski ada penyegaran wajah, namun belum tentu anggota baru memahami kerja dewan. Dia mencontohkan ada anggota DPR dari kalangan seniman memimpin proses legislasi namun dalam perjalanannya rancangan aturan tersebut malah mentok.
“Tergantung kualitas pribadi yang dimiliki,” kata Ujang kepada Katadata.co.id, Kamis (5/9).
(Baca: KPU Resmi Tetapkan 575 Caleg DPR, PDIP Paling Banyak Dapat Kursi)
Selain artis, ada pula anggota DPR periode 2019-2024 yang berlatar belakang kepala daerah. Beberapa nama adalah mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi serta mantan Gubernur Banten Rano Karno. Namun Ujang mengatakan kehadiran mereka belum tentu mengubah wajah dewan. Apalagi tokoh-tokoh tersebut merupakan representasi partai politik di parlemen.
Makanya ia berpendapat sosok mantan kepala daerah baru akan terasa kinerjanya di DPR apabila ditempatkan di pos yang sesuai. “Seandainya Dedi Mulyadi ditempatkan di komisi keuangan kan tidak bagus,” kata Ujang.
Anggota dewan baru akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkhawatirkan lebih dari separo inkumben tidak meningkatkan kinerja DPR lima tahun ke depan.
“Tidak ada jaminan lebih baik jika inkumben,” kata Lucius dalam diskusi mengenai anatomi DPR di Jakarta, Kamis (5/9).
(Baca: Survei LSI: KPK Paling Dipercaya Rakyat, Parpol Terendah)
Ia beranggapan maju atau tidaknya kinerja DPR, bukan semata tugas anggota DPR saja melainkan peran parpol. Ini karena parpol berfungsi sebagai alat kontrol terhadap para anggotanya yang berada di parlemen untuk meningkatkan kinerjanya.
"Tapi faktanya parpol justru jadi benteng untuk melakukan kejahatan, bekerja malas dan kinerjanya tidak maksimal," sebutnya.