SKK Migas Harap Menteri ESDM Setujui PoD Lapangan ADK Tahun Ini

Image title
30 Oktober 2019, 15:57
Alas DAra Kemuning
Katadata
Ilustrasi, blok migas. SKK Migas Jabanusa berharap PoD Lapangan Alas Dara Kemuning (ADK) bisa disetujui Menteri ESDM pada tahun ini.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Nurwahidi mendorong produksi proyek Lapangan Alas Dara Kemuning (ADK). Dia pun berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif segera menyetujui rencana pengembangan (PoD) proyek tersebut 

Untuk mempercepat persetujuan PoD, Nurwahidi menyebut pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jika Pod Lapangan ADK disetujui tahun ini, Nurwahidi yakin produksi gas dapat dimulai pada tahun depan. 

"Target onstream delapan bulan setelah persetujuan POD dari Menteri ESDM," ujar Nurwahidi kepada Katadata.co.id, Selasa (29/10).

Adapun Pertamina EP Cepu (PEPC) ADK selaku operator lapangan ADK telah membangun fasilitas berupa separator, tangki, dan metering system. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari persiapan pengembangan Lapangan ADK.

(Baca: Pertamina Bersama Rosneft Teken Kontrak Desain Kilang Tuban)

Wilayah kerja ADK dengan luas 24,96 km2 memiliki potensi cadangan migas sekitar 12,5 MMBO serta 25 BSCF gas. "Akan diproduksikan di kisaran 3.5 MMscfd selama plateau 8,2 tahun dan masa produksi 12 tahun,"kata Nurwahidi.

Sejak resmi mengoperasikan proyek tersebut pada 2014, Pertamina telah mengebor lima sumur, melaksanakan studi geologi dan geofisika (G&G) dan survei seismik. Pada 2017, Pertamina mengebor sumur eksplorasi NGU-1X. Pengeboran sumur tersebut dilaksanakan untuk membuktikan penemuan cadangan migas di Lapangan ADK. 

Setelah terbukti, Pertamina mengajukan PoD Lapangan ADK. Perusahaan plat merah tersebut juga berharap PoD bisa disetujui tahun ini sehingga bisa segera memulai proses eksplorasi.

(Baca: Lifting Migas Pertamina Belum Capai Target, Blok Mahakam yang Terendah)

 

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...