Hingga September, Penerimaan Pajak Sektor Tambang Anjlok 20,6%
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada sektor pertambangan hingga akhir September 2019 turun 20,6% menjadi Rp 43,21 triliun. Kondisi ini berbanding terbalik dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan pertumbuhan hingga mencapai 69,9%.
Menteri Keuanagan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan penerimaan pajak terjadi karena perusahaan-perusahaan di sektor tersebut mengalami tekanan. "Ketika penerimaan mereka menurun, pembayaran pajak mereka juga akan menurun," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
Hal tersebut, menurut dia, terutama dipengaruhi oleh harga sejumlah komoditas tambang, terutama batu bara yang merosot tajam. Adapun penurunan harga komoditas terjadi akibat pelemahan ekonomi global.
(Baca: Susul Australia dan Italia, Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Netflix)
Sri Mulyani menjelaskan, perang dagang menekan pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksi hanya mencapai 3% pada tahun ini. Di sisi lain, pertumbuhan volume perdagangan dunia pada tahun ini diperkirakan hanya mencapai 1,1%.
"Ini merupakan pertumbuhan volume dagang yang terlemah sejak 10 tahun terakhir," ujar dia.