Kontrak Belum Diperpanjang, Pertamina Diminta Tetap Produksi Blok NSB

Image title
14 November 2019, 19:16
Kementerian ESDM, Pertamina, Blok NSB
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo Kementerian ESDM. Pemerintah hingga kini belum memberikan perpanjangan kontrak Blok NSB kepada Pertamina.

Kementerian ESDM telah melaksanakan pertemuan dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta Pertamina Hulu Energi (PHE) mengenai blok migas North Sumatera B (NSB) di Gedung Kementerian ESDM pada Kamis (14/11). Dalam pertemuan tersebut Kementerian ESDM belum memberikan kepastian terkait perpanjangan kontrak Pertamina di blok tersebut.

Namun, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto menegaskan hasil pertemuan tersebut cukup positif bagi semua pihak. Meski begitu, dirinya enggan membeberkan lebih jauh kesepakatan yang telah diambil ketiga pihak.

Dia hanya mengatakan agar produksi Blok NSB yang dikelola oleh perusahaan migas plat merah tersebut tidak boleh berhenti. "Pokoknya produksi tetap harus berjalan," kata Djoko kepada Katadata.co.id, Kamis (14/11).

Sedangkan Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H. Samsu dan Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Meidawati tidak berkomentar terkait pertemuan tersebut ketika dikonfirmasi oleh Katadata.co.id.

(Baca: Menteri Arifin Pertahankan Skema Bagi Hasil Gross Split)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...