Penerimaan Pajak Masih 64%, Defisit Anggaran Bengkak Jadi Rp 289 T
Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran per Oktober sebesar Rp 289,06 triliun atau 1,79% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya yaitu Rp 252,37 triliun atau 1,57% dari PDB, dan mendekati target APBN 2019 yaitu Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit anggaran membengkak karena adanya tekanan pada penerimaan pajak. "Kenaikan defisit dikarenakan adanya tekanan pada penerimaan pajak nonmigas terutama pada sektor primer dan sekunder," kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/11).
(Baca: Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Sri Mulyani Terbitkan PMK)
Secara rinci, pendapatan negara hingga akhir Oktober tercatat Rp 1.508,91 triliun atau 69,69% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2019). Sedangkan belanja negara Rp 1.797,97 triliun atau 73,1% dari target. Maka itu, terjadi defisit Rp 289,06 triliun.
Pendapatan negara dari perpajakan -- pajak dan bea cukai – tercatat baru sebesar Rp 1.173,89 triliun atau 65,71% dari target. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak telah mencapai Rp333,29 triliun atau 88,10% dari target, dan hibah Rp 1,72 triliun atau 395,55% dari target.
(Baca: Pengusaha Tolak Kenaikan Cukai Vape Sebesar 25% Mulai Tahun Depan)