Tangkal Impor, Menperin Ingin Industri Alas Kaki Dikenakan Safeguard
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan aturan pengamanan perdagangan (safeguard) juga diterapkan di industri alas kaki. Langkah ini diperlukan untuk melindungi industri alas kaki dalam negeri dari serbuan produk impor.
"Kita lihat harus ada safeguarding, jadi kita khawatir industri sepatu tidak bisa berkompetisi secara harga dengan produk-produk yang datang dari luar negeri," kata Agus di Cilegon, Banten, Kamis (21/11).
Dengan adanya sefaguard ini dan pengembangan industri, diharapkan produk alas kaki dalam negeri bisa semakin bersaing dengan produk alas kaki impor.
(Baca: Cegah Banjir Impor, Pengusaha Tekstil Usul Tarif Safeguard Hingga 18%)
Sebelumnya, aturan safeguard telah diberlakukan untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyanu Indrawati mengeluarkan tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait serbuan produk impor. Tiga PMK tersebut adalah PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019.
"Bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan awal Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia [KPPI] terdapat kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat dari lonjakan jumlah impor produk kain," tulis PMK tersebut yang bernomor 162.
(Baca: Ekspor Alas Kaki Diprediksi Tembus Rp 142 Triliun pada 2023)
Dengan tiga aturan tersebut, Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor.
Industri alas kaki merupakan salah satu sektor manufaktur andalan. Pertumbuhan kelompok industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki pada 2018 mencapai 9,42%. Angka ini naik signifikan dibanding 2017 sekitar 2,22%.
Pertumbuhan industri juga diikuti dengan meningkatnya ekspor alas kaki nasional sebesar 4,13% menjadi US$ 5,11 miliar pada 2018 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 4,91 miliar. Karenanya, pengembangan industri alas kaki bakal diprioritaskan sebagai salah satu sektor industri padat karya berorientasi ekspor selain tekstil.