Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Awasi Kegiatan Tambang Minerba

Image title
2 Desember 2019, 16:14
ESDM, minerba, pertambangan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Dirjen Minerba Kementrian ESDM Bambang Gatot Aryono dalam acara Katadata Forum mengenai "Iklim Investasi dan Daya Saing Industri Batu Bara Indonesia" di Graha Bimasena, Jakarta (20/11/2019). Kementerian ESDM meluncurkan tiga aplikasi untuk awasi kegiatan pertambangan minerba.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan tiga aplikasi sekaligus untuk mengawasi kegiatan pertambangan minerba. Salah satu aplikasi tersebut yaitu Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang merupakan sistem digital untuk pelaporan penjualan mineral.

Direktur Jenderal Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan aplikasi MVP bertujuan untuk meningkatkan akurasi data penjualan mineral yang selama ini tidak akurat. "Kita selalu dibenturkan dengan data-data yang tidak sama. Data Bea Cukai, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perdagangan, itu berbeda. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata Bambang pada peluncuran MPV di Hotel Aryaduta Karawaci Tangerang, Senin (2/12).

Menurut Bambang, jika data penjualan mineral antar lembaga tidak sama, maka ada celah terjadi manipulasi. "Kalau data beda, intrepretasi macam-macam, bisa ada manipulasi atau bahkan KKN. Itu lebih celaka lagi," ujarnya.

Agar badan usaha mau mengimplementasikan MVP, Pemerintah memberi batas waktu hingga 1 Januari 2020. Jika hingga awal tahun depan badan usaha tidak masuk dalam sistem MVP, maka badan usaha tidak lagi bisa bisa beroperasi karena tidak bisa menjual hasil produksi.

"Tidak bisa operasional kalau tidak bisa ekspor. Kan berarti tidak bisa produksi,"kata Bambang.

(Baca: Tepis Tuduhan KPK, Kementerian ESDM Klaim Awasi Izin Pertambangan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...