Garuda Hapus Kebijakan Pramugari Terbang PP untuk Rute Luar Negeri

Image title
12 Desember 2019, 19:39
Garuda Indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Direksi Garuda bakal menghapus aturan terbang pulang pergi bagi pramugari yang bertugas rute luar negeri.

PT Garuda Indonesia Tbk akan menghapus secara bertahap kebijakan yang mengharuskan pramugari terbang Pergi Pulang (PP) untuk rute luar negeri. Dengan begitu, pramugari akan diberikan fasilitas menginap.

Adapun kebijakan tersebut dibuat pada masa kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Apabila tidak taat terhadap aturan itu, awak kabin mendapat sanksi tidak diizinkan terbang atau grounded.

Kebijakan tersebut pun dinilai tidak manusiawi karena pramugari wajib terbang dalam waktu yang lama. Contohnya penerbangan Jakarta-Malbourne-Jakarta yang membutuhkan waktu 18 jam.

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) pun menuntut jajaran direksi baru untuk menghapus kebijakan tersebut. Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham mengatakan jajaran direksi telah merubah kebijakan tersebut untuk beberapa rute penerbangan luar negeri. 

"Yang PP sudah kami kembalikan, Sydney, Malbourne, tapi bertahap ya, lima hari selesai," kata Pikri saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (12/12).

(Baca: Garuda Indonesia Tetapkan Empat Direksi Sementara, Ini Profilnya)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...