Garuda Hapus Kebijakan Pramugari Terbang PP untuk Rute Luar Negeri

Image title
12 Desember 2019, 19:39
Garuda Indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Direksi Garuda bakal menghapus aturan terbang pulang pergi bagi pramugari yang bertugas rute luar negeri.

Selain kebijakan tersebut, Ketua IKAGI Zaenal Muttaqin membeberkan beberapa kebijakan dibawah kepemimpinan Ari Askhara yang dianggap tidak masuk akal. Salah satunya larangan bagi awak kabin menggugah foto di media sosial. Hal itu dianggap pencemaran nama baik perusahaan.

Padahal Zaenal menilai unggahan foto awak kabin pesawat di media sosial bisa saja diartikan sebagai kebanggaan menjadi pekerja Garuda. Jadi, seharusnya aturan tersebut dijelaskan lebih rinci.

"Persepsi itu relatif, harus dijabarkan lagi. Karena selama ini hal seperti itu dianggap pencemaran," kata Zaenal kepada Katadata.co.id, Rabu (11/12)

Selain itu, Garuda Indonesia membuat tiga hub yang berada di  Jakarta, Denpasar, dan Makassar. Ketiga hub itu dibuat untuk efisiensi, sehingga pesawat keberangkatan Denpasar-Samarinda, misalnya, tidak perlu menunggu pesawat dari Jakarta.

Namun, Ari Askhara membuat aturan yang membuat pegawai dapat dipindahkan ke salah satu dari tiga hub tersebut sehingga harus meninggalkan keluarga. Sedangkan, keluarga yang ditinggalkan tidak mendapatkan hak apapun lantaran aturan tersebut hanya mengatur personal saja. "Di dalam kontrak tak ada aturan itu. Itu aturan sepihak," ujar Zaenal.

(Baca: Kepada Erick Thohir, Plt Direksi Janji Jaga Garuda Hingga Gelaran RUPS)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...