Omnibus Law Diprediksi Bakal Dongkrak IHSG ke Level 6.750 pada 2020

Image title
31 Desember 2019, 16:40
prediksi ihsg 2020, ihsg tahun depan, omnibus law,
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI) di hari terakhir perdagangan tahun 2019, Senin (30/12). Analis menilai penerapan omnibus law dapat mendorong IHSG menembus level tertingginya sepanjang masa.

Perdagangan di pasar modal pada tahun ini sudah ditutup pada Senin (30/12). Sepanjang 2019, IHSG naik 1,7% ke level 6.299,54 dari level 6.194,49 pada penutupan setahun sebelumnya. Beranjak dari situ, bagaimana potensi laju indeks dalam negeri pada 2020?

Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee menilai IHSG pada 2020 berpotensi menembus level tertingginya sepanjang masa di 6.750. Adapun level tertinggi yang pernah dicapai IHSG yaitu 6.689,29 pada penutupan perdagangan 19 Februari 2018 lalu.

Hans mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi laju positif indeks di 2020, baik yang berasal dari dalam negeri maupun global. Salah satu faktor pendorong dari dalam negeri yaitu rencana pemerintah menerapkan omnibus law untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Melihat dari undang-undang omnibus law yang mau di-push pemerintah, Jokowi cukup bagus karena di parlemen punya mayoritas. Penerapan omnibus law, bisa mendorong ekonomi lebih baik lagi," kata Hans beberapa waktu lalu.

(Baca: Naik 1,7% Selama 2019, IHSG Kalah oleh 3 Bursa Negara di Asia Tenggara)

Istilah omnibus law  disebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Jokowi mengatakan, omnibus law akan menyederhanakan regulasi yang berbelit-belit, memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa realisasi janji pemerintah terkait omnibus law harus segera disahkan dan direalisasikan. Di sisi lain dia melihat akan ada gebrakan dari pemerintah dalam rangka deregulasi demi menciptakan iklim investasi di domestik yang efisien dan efektif.

"Karena sejauh ini kan kita juga masih berkutat pada masalah birokasi, klasik," katanya. Nafan menambahkan, dari dalam negeri, upaya pemerintah untuk melakukan hilirisasi perlu direalisasikan agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah (raw material) saja melainkan bahan jadi.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...