Sri Mulyani Penasaran BPK Sebut Kasus Jiwasraya Berdampak Sistemik

Dimas Jarot Bayu
9 Januari 2020, 17:18
Sri Mulyani, Jiwasraya
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berkomunikasi dengan BPK soal masalah Jiwasraya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meminta keterangan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi risiko sistemik dari kemelut keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan persoalan yang membelit Jiwasraya memiliki risiko sistemik karena masalahnya yang sangat besar.

“Aku nanti bicara dulu ya sama BPK mengenai hasil audit beliau,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1).

(Baca: Kejaksaan Periksa 5.000 Transaksi Investasi dalam Kasus Jiwasraya)

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tentang pengaturan dan pengawasan makroprudensial, risiko sistemik adalah potensi instabilitas akibat gangguan yang menular pada sebagian atau seluruh sistem  keuangan.

Penyebabnya, interaksi dari faktor ukuran, kompleksitas usaha dan keterkaitan antarinstitusi dan/atau pasar keuangan, serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku atau institusi keuangan.

Dalam konferensi pers Rabu (8/1) Agung menyebut persoalan Jiwasraya berskala gigantik.“Bahkan (kasus Jiwasraya) gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung.

(Baca: BPK Ungkap Jiwasraya Lakukan Rekayasa Keuangan untuk Tutupi Kerugian )

Menurut Agung, besaran risiko sistemik jangan dilihat dari nilai aset perusahaan semata. Ia pun menyinggung kasus kegagalan bank yang menimpa Bank Century pada 2009 lalu. Nilai buku bank tersebut tercatat Rp 678 miliar. “Begitu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Angkanya sangat besar sehingga kami tidak ingin sampai ke situ,” ujarnya.   

BPK telah melakukan audit pada 2016 dan melanjutkan audit pendahuluan investigasi pada 2018. Saat ini, BPK melanjutkan audit untuk menghitung kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit, salah satu penyebab Jiwasraya mengalami gagal bayar klaim asuransi jatuh tempo adalah akibat rendahnya kualitas saham dan reksa dana dalam portofolio investasinya. "Analisis tidak didasarkan data valid dan objektif," ujar dia.

(Baca: BPK Menilai Kasus Jiwasraya Gigantik Sehingga Berisiko Sistemik)

Menurut dia, Jiwasraya telah mengalami kerugian sebesar Rp 6,4 triliun pada reksa dana, serta Rp 4 triliun pada saham. Ia menjelaskan, permasalahan Jiwasraya ini sebenarnya telah tercium sejak lama.

Pada 2016, BPK mendapati 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional Jiwasraya tahun 2014 - 2015.

Temuan tersebut, antara lain investasi pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP tahun 2014 dan 2015 yang tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai. Jiwasraya juga kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan perusahaan untuk mengganti saham mereka ke yang lebih baik. Rekomendasi disebut sempat dijalankan. "Namun ya mereka lakukan lagi kesalahan itu sampai sekarang," katanya.

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...