Wacana Pembubaran OJK, Pengamat Asuransi Minta Evaluasi Total
Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi sorotan di tengah mencuatnya masalah tekanan keuangan di beberapa perusahaan asuransi. Wacana pembubaran OJK pun terlontar dari Gedung Parlemen. Pengamat Asuransi menanggapi beragam wacana tersebut.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mendukung wacana pembubaran OJK. Ini lantaran manfaat instansi tersebut dianggap minim. Dasarnya, literasi asuransi tidak bertambah baik, sedangkan penetrasi asuransi stagnan. Selain itu, pengawasan yang dinilai tak optimal.
Ia tak setuju bila disebut bahwa kinerja OJK tak optimal karena tugasnya terlalu berat yaitu mengawasi industri jasa keuangan secara luas. "Tidak ada alasan terlalu berat. Anggaran OJK besar. SDM mereka bisa rekrut setiap saat," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (24/1).
(Baca: Wacana Pembubaran OJK, Sri Mulyani Akui Butuh Pembenahan)
Ia berpendapat, masa tujuh tahun operasional OJK semestinya cukup untuk memetakan masalah di industri jasa keuangan. Ia pun menilai masalah di perusahaan asuransi, misalnya Jiwasraya, sebagai sebagai dampak dari kelalaian OJK.
Disisi lain, Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga menyarankan agar DPR tidak terlalu cepat merombak sistem pengawasan industri jasa keuangan. Ia menilai perlu adanya kajian/evaluasi yang menyeluruh oleh pihak independen.