Wabah Virus Corona, Ombudsman Minta Pekerja Tiongkok Dilarang Masuk RI

Desy Setyowati
27 Januari 2020, 07:28
Wabah Virus Corona, Ombudsman Minta Pekerja Tiongkok Dilarang Masuk RI
ANTARA FOTO/REUTERS/Yonhap
Ilustrasi, seorang anggota tim penyelamat berjalan melewati sebuah pengumuman tentang virus corona di Rumah Sakit di Tiongkok, Senin (20/1/2020).

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan Tiongkok masuk Indonesia. Hal ini bertujuan menghindari penularan virus corona yang hingga kini belum ada obatnya.

"Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Tiongkok," kata La Ode Ida dalam siaran pers, Senin (27/1).

Advertisement

Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mendata dan memeriksa secara khusus para pekerja asal Tiongkok yang telanjur berada di Indonesia. Hal ini untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.

(Baca: Wabah Virus Corona, 56 Orang Meninggal di Tiongkok)

Apalagi sudah ada 56 orang meninggal dunia di Tiongkok akibat terjangkit virus corona. Tiga dokter asal Beijing juga terdampak virus corona, sepulang dari  Wuhan, Hubei, Tiongkok. Wilayah ini merupakan daerah pertama ditemukannya kasus virus corona.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu berharap, virus corona tidak mewabah di Indonesia. "Karena virus mematikan itu terbukti bersumber dari Tiongkok, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau wisatawan," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement