Obesitas Regulasi jadi Alasan Jokowi Bentuk Omnibus Law

Dimas Jarot Bayu
28 Januari 2020, 12:03
Obesitas Regulasi jadi Alasan Jokowi Bentuk Omnibus Law.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat. Dengan omnibus law, Jokowi menilai hambatan investasi akan bisa diatasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan alasan pemerintah di balik pembentukan omnibus law. Menurutnya, ini dilakukannya guna memangkas dan menyederhanakan berbagai regulasi yang dinilai sudah terlalu banyak.

Jokowi mengatakan, banyak aturan di Indonesia yang tumpang tindih. Menurutnya, ada 8.451 aturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan daerah.

“Kita mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi,” kata Jokowi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/1).

Banyaknya aturan tersebut, mengekang ruang gerak pemerintah. Hal itu lebih lanjut menghambat kecepatan pemerintah dalam mengambil keputusan.

(Baca: Kontroversi Omnibus Law, Regulasi Penarik Investasi)

Selain itu, banyaknya aturan juga disebut mempersulit Indonesia dalam memenangkan kompetisi dengan negara lain. “Ini membut kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri, terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas,” kata Jokowi.

Dengan omnibus law, Jokowi menilai persoalan tersebut akan bisa diatasi. Sistem hukum di Indonesia pun diharapkan jauh lebih sederhana dan fleksibel.

Alhasil, Indonesia memiliki kecepatan dalam memutuskan dan bertindak dalam merespons perubahan-perubahan dunia yang sangat cepat.

Kepala Negara menyebut ada dua omnibus law yang sedang dikerjakan yakni mengenai cipta lapangan kerja dan perpajakan. Menurut Jokowi, keduanya akan segera disampaikan kepada DPR.

Tak hanya itu, Jokowi menyebut pemerintah akan terus memperbaiki dan memangkas berbagai regulasi yang ada. Atas dasar itu, dia mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak dalam mewujudkan visi tersebut.

“Demi terwujudnya keadilan sosial demi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” katanya.

(Baca: DPR Optimistis RUU Omnibus Law Selesai dalam 100 Hari)

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo optimistis Rancangan Undang-Undang omnibus law akan rampung dalam kurun waktu 100 hari.

Hal ini mengacu target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU tersebut untuk segera diselesaikan.

Firman menjelaskan saat ini telah ada kesepakatan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) mengenai adanya omnibus law sehingga akan mempercepat pembahasan RUU tersebut. Selain itu, dari 11 kluster yang diusulkan hanya ada satu kluster yang bermasalah dan masih dilakukan kajian.

"Sistem pembahasan undang-undang itu, jangankan 100 hari, dua bulan saja bisa selesai," kata dia saat menghadiri sebuah diskusi publik di Jakarta, Minggu (26/1).

Menurutnya omnibus law merupakan kebutuhan yang mendesak, di tengah banyaknya undang-undang yang tumpang tindih satu sama lain. Kondisi ini membuat implikasi negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.

Apalagi diperburuk dengan gejolak ekonomi global yang masih belum menunjukkan titik terang. "Kita harus memahami soal gejolak ekonimi global perlu diantisipasi karena berdampak pada iklim usaha di Indonesia," kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...