Bertemu OJK, Nasabah Jiwasraya Tuntut Klaim Dibayar Tuntas dan Tunai

Agatha Olivia Victoria
12 Februari 2020, 12:26
jiwasraya, otoritas jasa keuangan
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya. Nasabah asuransi Jiwasraya melangsungkan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2) untuk menuntut pembayaran klaim.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akhirnya menerima nasabah Asuransi Jiwasraya pada hari ini, Rabu (12/2). Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta tanggapan OJK terhadap tuntutan nasabah Jiwasraya yang ingin segera mendapatkan pembayaran klaim.

Namun tak ada satupun pihak OJK yang bersedia dimintai keterangan usai pertemuan tersebut. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK Darmansyah yang memimpin pertemuan langsung berlari keluar ruangan menuju tangga darurat.   

Sedangkan perwakilan nasabah Jiwasraya Ida Tumota sempat menyuarakan tuntutan yang disampaikan kepada OJK. "Bersama ini kami, korban gagal bayar polis Bancassurance Jiwasraya mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijakan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas, demi menjaga dan memulihkan kepercayaan masyatakat kepada sistem keuangan di Republik Indonesia," kata Ida di Gedung OJK Jakarta pada Rabu (12/2).

Pertemuan dimulai pukul 09.20 WIB dan berlangsung selama hampir dua jam hingga pukul 11.05 WIB. Pertemuan tersebut sempat diwarnai kericuhan yang berasal dari salah satu nasabah yang tak terima jika tak diliput oleh para awak media.

"Kalau media tidak ikut, kami tidak mau masuk," ucap salah satu nasabah Jiwasraya.

(Baca: Bursa Paparkan Investasi Janggal Jiwasraya, DPR Simpulkan Konspirasi)

Namun usai dijelaskan oleh pihak OJK, nasabah tersebut pun akhirnya mau masuk ke dalam ruang pertemuan. Terlihat dari luar ruangan,  perbincangan berlangsung  cukup interaktif antara nasabah Jiwasraya dengan pihak OJK.

Di tengah-tengah pertemuan berlangsung, salah satu nasabah Jiwasraya keluar untuk menerima telepon. Saat dihampiri awak media, nasabah berkewarganegaaan Belanda bernama Joni tersebut menceritakan bahwa pembicaraan belum selesai. "Di dalam hanya bercerita tentang kronologi," kata Joni.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjanjikan pembayaran klaim pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya  mulai dicicil pada Maret 2020. Namun, sumber dana untuk membayarkan cicilan tersebut harus melalui proses diskusi dengan DPR.  

"Untuk persetujuan penggunaan kas dari mana, kami harus diskusi dengan Komisi VI dan XI DPR dulu," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (7/2). 

Salah satu sumber pembayaran cicilan dana nasabah akan berasal dari pembentukan induk usaha atau holding BUMN Asuransi. Saat ini, pembentukan holding sudah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

"Holding tinggal tunggu PP (peraturan pemerintah). Sumber dana cicilan antara lain dari holding,"  kata Kartika.

Kartika sebelumnya menyebut pemerintah akan menutamakan pembayaran klaim pemegang polis produk tradisional Jiwasraya seperti pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Sedangkan polis produk bancassurance JS Saving Plan akan dicicil mulai Maret 2020. 

(Baca: Erick Thohir Berharap Hasil Sita Aset Bisa Bantu Keuangan Jiwasraya)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...