Turunkan Harga Gas, Pertamina Minta Insentif dari Pemerintah
PT Pertamina (Persero) meminta insentif kepada pemerintah untuk mewujudkan harga gas murah bagi beberapa sektor industri. Kemudahan tersebut terdiri dari beberapa macam, mulai tambahan bagi hasil bagian kontraktor hingga pajak.
Pasalnya, 70% komponen pembentuk harga gas berasal dari sektor hulu. Sedangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, harga gas bagi beberapa industri dipatok sebesar US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu).
"Kami meminta tambahan split, insentif pajak, dan adanya perlakuan aset negara yang disewa," kata Direktur Utama Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (25/2).
(Baca: DPR dan PGN Kompak Sebut Harga Gas Turun Kurangi Penerimaan Negara)
Nicke meyakini jika hal tersebut dapat dipenuhi Pemerintah harga gas di hulu dapat ditekan sebesar US$ 4,5 per mmbtu. Dengan begitu, harga gas bagi industry dapat diturunkan sampai US$ 6 per mmbtu.