Nasabah Tuntut Pemerintah Suntik Modal untuk Selamatkan Jiwasraya

Image title
3 Maret 2020, 16:24
asuransi, jiwasraya, bumn, dpr
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya. Nasabah Jiwasraya meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran polis asuransi.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan DPR tengah membahas skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Beberapa opsi yang dibahas yaitu suntikan modal dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 15 triliun dan likuidasi.

Opsi tersebut pun didukung oleh salah satu nasabah Jiwasraya, Machril (66), yang mengatakan suntikan modal dari pemerintah bisa digunakan jiwasraya untuk membayar cicilan kepada pemegang polis. Solusi itu relatif cepat, mengingat Menteri BUMN Erick Thohir, berjanji untuk membayarkan cicilan kepada nasabah mulai akhir Maret 2020.

"Jelas kami lebih memilih opsi PMN daripada likuidasi, meski harus menunggu 2021. Tapi Kami inginnya agar solusi ini lebih cepat," kata Machril kepada Katadata.co.id, Selasa (3/3)

Lebih lanjut, Machril mengatakan opsi likudiasi bukan merupakan langkah tepat dalam menyelamatkan Jiwasraya. Sebab,  Jiwasraya harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu sebelum dilikuidasi. 

Selain itu, aset-aset milik Jiwasraya saat ini nilainya sangat rendah, tidak sebanding dengan tunggakannya."Kami tidak setuju Jiwasraya dilikuidasi karena asetnya hanya Rp 2 triliun, sementara tunggakannya lebih dari itu," katanya.

(Baca: Tak Terlibat Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Buka Blokir 25 Rekening Efek )

Nasabah Jiwasraya lainnya, Rudhyanto mengatakan skema dalam menyelamatkan Jiwasraya bisa melalui berbagai macam. Namun, dia mengusulkan sumber dana berasal dari pemerintah agar menggambarkan negara hadir untuk menyelesaikan masalah gagal bayar tersebut.

"Penyelematan Jiwasraya tidak boleh dibuat pakai cara-cara yang tidak menunjukkan negara hadir dalam menyelesaikan masalah itu," kata Rudhyanto.

Salah satu cara agar pemerintah mendapatkan dana untuk penyelamatan Jiwasraya, yaitu dengan melakukan penundaan beberapa program atau efisiensi anggaran. "Atau mengurangi budget kegiatan tidak produktif agar biayanya digunakan untuk mengembalikan kewajiban pemerintah dan Jiwasraya terhadap nasabahnya," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...