Pelaku Usaha Harap Perpres Listrik EBT Segera Terbit

Image title
12 Maret 2020, 18:40
energi baru terbarukan, peraturan, listrik
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi, Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019). Pelaku usaha industri energi baru terbarukan atau EBT berharap pemerintah segera menerbitkan aturan terkait tarif listrik tenaga EBT.

Pelaku usaha menyambut baik Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 Tahun 2020 tentang pemanfaatan energi baru terbarukan untuk tenaga listrik. Biarpun begitu, pelaku usaha berharap pemerintah bisa segera menerbitkan Peraturan Presiden terkait tarif listrik EBT.

Menurut Country Head Vena Energy Arisudono Soerono, Permen 4/2020 tidak mengatur mengenai tarif. Biarpun peraturan tersebut sudah mendukung pengembangan EBT.

Salah satunya terkait penghapusan skema Built, Own, Operate, and Transfer (BOOT). "Itu mendukung percepatan pembangunan EBT di Indonesia karena tidak ada penekanan BOOT. Tanpa ada komponen transfer dalam perhitungan return kami tidak perlu memasukan komponen tanah sehingga harga kompetitif" ujar Arisudono saat di temui di Sulawesi, Kamis (13/3).

Advertisement

Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi juga meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres mengenai tarif listrik EBT. Dia pun berharap pemerintah bisa merumuskan tarif yang menguntungkan pelaku usaha.

(Baca: Kementerian ESDM Hapus Skema Penyerahan Pembangkit Listrik EBT ke PLN)

"Tarif sesuai keekonomian proyek dan peraturan yang mendukung percepatan investasi," ujar Prijandaru.

Menurut dia, Permen 4/2020 belum berdampak siginifikan bagi sektor panas bumi. Biarpun beleid itu bisa membuat proyek EBT tidak terhambat.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement