BPS Catat Ekspor Masker Selama Februari Melonjak 34 Kali Lipat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan ekspor masker kesehatan sepanjang Februari 2020, seiring merebaknya virus corona Covid-19 di dunia.
Pada Januari 2020 nilai ekspor masker hanya mencapai US$ 2,1 juta. Namun bulan lalu nilai ekspornya melonjak hingga lebih 34 kali menjadi US$ 75,2 juta atau meningkat hingga 3.480%.
"Komoditas ekspor yang meningkat pada golongan barang tekstil jadi lainya salah satunya masker," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti di Jakarta, Senin (16/3).
Adapun ekspor masker periode Februari 2020 juga naik hingga 74.600% atau 75 kali lipat jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Permintaan Membeludak, Pemerintah Akan Larang Ekspor Masker)
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan larangan ekspor masker untuk sementara waktu. Agus menjelaskan masa berlaku aturan ini bergantung pada kebutuhan di dalam negeri.
"Aturan itu nanti disesuaikan sampai kebutuhan masker dalam negeri cukup atau ada stok yang berlebih," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyatakan akan menyetop ekspor masker, termasuk oleh perusahaan pelat merah. Penghentian ekspor ini merupakan instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Salah satu perusahaan pelat merah yang mengekspor masker kesehatan yaitu Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. Perusahaan pelat merah ini pada akhir Januari 2020 mengekspor 3 juta lembar masker ke Tiongkok.