Stabilkan Harga, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Bawang Putih

Rizky Alika
18 Maret 2020, 18:28
Stabilikan Harga, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Bawang Putih .
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Pekerja menyortir bawang putih asal Tiongkok di pasar Legi Parakan, Temanggung, Jateng. Kementerian Perdagangan akan membebaskan sementara izin impor bawang putih dan bawang bombai.

Pemerintah membebaskan sementara izin impor bawang putih dan bawang bombai ke dalam negeri. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, kebijakan ini berlaku sementara mulai Kamis (19/3) hingga 31 Mei 2020 untuk menstabilkan harga kedua komoditas yang terpantau tinggi di pasar.

Agus mengatakan, importasi kedua barang saat ini memiiki proses yang panjang. Selama ini, impor bawang putih dan bawang bombai memerlukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Perizinan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Advertisement

(Baca: Harga Bawang Bombai Melejit, Kemendag Beri Izin Impor 2 Ribu Ton)

Oleh karena itu, izin impor dari dua kementerian tersebut akan dihapuskan sementara untuk mempercepat masuknya barang. "Dengan situasi ini, kami sederhanakan proses impor menjadi lebih simpel, khususnya untuk komoditas yang dalam pantauan," kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (18/3).

Adanya aturan baru ini, importir umum nantinya dapat mengimpor bawang putih dan bawang bombai tanpa persetujuan atau SPI maupun RIPH. 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga bawang putih dan bawang bombai di saat harganya melonjak tajam seperti sekarang. Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional bawang putih mencapai Rp 42 ribu per kilogram.

"Masih lebih tinggi dibandingkan bulan lalu," ujar dia.

Sementara, harga bawang bombai telah meningkat lebih dari 100% dari harga normal.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement