Net Kewajiban Investasi Indonesia 2019 Naik US$ 20,9 Miliar

Agatha Olivia Victoria
27 Maret 2020, 11:39
investasi asing, posisi investasi internasional, bank indonesia
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Ilustrasi. Rasio kewajiban neto posisi investasi internasional terhadap produk domestik bruto tahun lalu menurun dari 30,4% pada 2018 menjadi 30,2%.

Bank Indonesia mencatat posisi investasi internasional Indonesia pada tahun 2019 relatif terjaga. Hal ini terlihat dari beberapa komponen posisi investasi internasional yang meningkat.

Posisi investasi internasional Indonesia mencatatkan kewajiban neto sebesar US$ 338,2 miliar pada tahun lalu. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2018 sebesar US$ 317,3 miliar.

Sebagai informasi posisi investasi internasional menggambarkan seberapa besar investasi Indonesia di luar negeri dan berapa investasi asing di dalam negeri.  Kenaikan posisi kewajiban neto menunjukkan investasi asing yang masuk ke dalam negeri lebih besar.  

Meski begitu, rasio kewajiban neto posisi investasi internasional terhadap produk domestik bruto menurun dari 30,4% menjadi 30,2%.

Adapun posisi kewajiban finansial luar negeri  atau KFLN meningkat sebesar US$ 47,6 miliar atau 7,2%. Peningkatan terutama dipengaruhi oleh meningkatnya arus masuk modal berjangka panjang di tengah berlanjutnya ketidakpastian  pasar keuangan global.

(Baca: Terdampak Sentimen Global, Rupiah Menguat 1,22% Terbaik Ketiga di Asia)

Sementara itu, posisi aset finansial luar negeri atau AFLN juga meningkat US$ 26,6 miliar atau 7,7%. Ini terutama didorong oleh kenaikan  simpanan penduduk pada perbankan di luar negeri.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...