Fintech KoinWorks Dapat Pendanaan Rp 316 M meski Ada Pandemi Corona

Desy Setyowati
13 April 2020, 14:30
Fintech KoinWorks Dapat Pendanaan Rp 316 Miliar meski Ada Pandemi Corona
koinworks
Ilustrasi platform Koinworks

KoinWorks mendapat pendanaan US$ 20 juta atau sekitar Rp 316 miliar. Startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) ini masih mendapat investasi, meski Sebagian investor memilih untuk melihat dan menunggu (wait and see) di tengah pandemi corona.

Pendanaan itu diperoleh dari Quona Capital, EV Growth, dan Saison Capital, serta investor lainnya. “Kami bangga mengumumkan penerimaan pendanaan dari berbagai sumber di tengah situasi bisnis yang menantang,” kata Executive Chairman sekaligus Co-Founder KoinWorks Willy Arifin dikutip dari siaran pers, Senin (13/4).

Selain itu, KoinWorks mengumumkan penerimaan pendanaan yang akan dimanfaatkan  melalui platform fintech lending. Fasilitas kredit baru tersebut salah satunya didapat dari perbankan asal Belanda, Triodos Bank.

(Baca: Fintech KoinWorks Dapat Investasi Rp 190 Miliar dari Investor Jepang)

CEO sekaligus Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono mengatakan, perusahaan akan menjaga kualitas pinjaman selama virus corona mewabah. Karena itu, KoinWorks secara aktif mengaplikasikan proses, yang mengombinasikan data digital dengan teknik perbankan yang teruji.

“Kami merasa yakin mampu untuk membantu Indonesia di tengah perubahan ekonomi akibat Covid-19,” kata Benedicto. “Kami juga tetap berdiri beriringan dengan berbagai institusi keuangan besar dan ratusan ribu pendana retail untuk mendukung UKM digital selama pandemi corona.”

Saat ini, beberapa fintech lending mengkaji restrukturisasi pinjaman akibat pandemi corona. Mereka di antaranya Modalku, Akseleran, UangTeman dan Investree.

(Baca: Modalku, Investree dan Akseleran Kaji Keringanan Kredit Akibat Pandemi)

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong penyelenggara fintech lending memitigasi risiko melonjaknya kredit macet. Caranya, dengan memfasilitasi relaksasi kredit.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan, salah satu bentuk relaksasi yang bisa difasilitasi fintech lending dengan diskon bunga dan keringanan denda keterlambatan. Diskon bunga dibebankan kepada fintech lending, bukan lender.

Perusahaan yang menanggung diskon bunga supaya nilai imbal hasil yang diterima lender tetap atau sesuai akad. "Diskon bunga seperti strategi promosi ‘bakar uang’ yang diberikan oleh penyelenggara (fintech lending). Ini khusus untuk peminjam potensial terdampak covid-19," kata Tumbur, beberapa waktu lalu (2/4).

(Baca: Khawatir Kredit Macet Melonjak, Asosiasi Fintech Kaji Diskon Bunga)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...