Harga Gas Turun Tak Cukup Dorong Kinerja Industri Saat Pandemi Corona
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah menetapkan peraturan teknis penurunan harga gas industri. Biarpun begitu, kebijakan tersebut belum cukup mendorong pertumbuhan industri di tengah pandemi corona.
Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU bagi tujuh sektor industi.
Pemerintah berharap insentif itu dapat meningkatkan daya saing industri. Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan tersebut memang dapat membantu menurunkan biaya energi bagi industri pengguna gas.
Namun, kebijakan tersebut belum berdampak pada pertumbuhan daya saing industri. Terutama di tengah pandemi corona yang telah memukul ekonomi dunia.
"Kita belum dapat mengukurnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak normal karena pandemi Covid-19 ini," kata Pri Agung kepada Katadata.co.id, Rabu (15/4).
(Baca: Harga Gas Resmi Dipangkas, Pengusaha Kaca Target Kenaikan Kinerja)
Di sisi lain, Pri menilai kebijakan tersebut bakal mengurangi penerimaan negara. Namun, ekspektasi efek berganda dari punurunan harga gas sulit tercapai di tengah krisis corona.
"Mungkin segala sesuatunya baru akan menjadi lebih jelas ketika Covid-19 ini berakhir, ketika masyarakat dan roda perekonomian sudah bergerak dalam kondisi normal," kata Pri.
Selain itu, dia menilai PT Perusahaan Gas Negara atau PGN bakal terbebani dengan kebijakan penurunan harga gas industri. Sebab, volume penjualan gas perusahaan itu bakal turun di tengah pandemi corona.
PGN pun berupaya mencari cara mempertahankan kinerja keuangan sambil merealisasikan harga gas bagi industri. Apalagi bisnis perusahaan baru saja terpukul karena industri mengurangi konsumsi gas.
Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo sebelumnya mengatakan penurunan permintaan gas selama Januari-Maret 2020 sebesar 5%. Adapun, penurunan konsumsi gas paling besar disumbang oleh industri keramik sebesar 15%.
Selain itu, industri oleochemical turun 12%, gelas 11%, industri otomotif, logam, dan manufaktur sebesar 5%, serta pusat perbelanjaan sebesar 3%. Dilo pun memperkirakan masa puncak penurunan konsumsi gas karena Covid-19 bakal terjadi pada Juni-Juli 2020.
"Turunnya hampir menyentuh 10% dari pada kondisi normal," kata Dilo.
Dilo pun menjelaskan pandemi corona membuat pelanggan industri berhenti beroperasi. Pasalnya, industri tersebut kesulitan mendapatkan bahan baku dari luar negeri.
(Baca: PGN Proyeksi Permintaan Gas Industri Tahun Ini Turun 10% Karena Corona)