Harga Gas Turun Tak Cukup Dorong Kinerja Industri Saat Pandemi Corona

Image title
15 April 2020, 21:32
corona, covid-19, industri, harga gas
dok. PGN
Ilustrasi, pipa gas. Kebijakan penurunan harga gas dinilai tak mampu meningkatkan daya saing industri di tengah pandemi Covid-19

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah menetapkan peraturan teknis penurunan harga gas industri. Biarpun begitu, kebijakan tersebut belum cukup mendorong pertumbuhan industri di tengah pandemi corona.

Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU bagi tujuh sektor industi.

Pemerintah berharap insentif itu dapat meningkatkan daya saing industri. Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan tersebut memang dapat membantu menurunkan biaya energi bagi industri pengguna gas.

Namun, kebijakan tersebut belum berdampak pada pertumbuhan daya saing industri. Terutama di tengah pandemi corona yang telah memukul ekonomi dunia.

"Kita belum dapat mengukurnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak normal karena pandemi Covid-19 ini," kata Pri Agung kepada Katadata.co.id, Rabu (15/4).

(Baca: Harga Gas Resmi Dipangkas, Pengusaha Kaca Target Kenaikan Kinerja)

Di sisi lain, Pri menilai kebijakan tersebut bakal mengurangi penerimaan negara. Namun, ekspektasi efek berganda dari punurunan harga gas sulit tercapai di tengah krisis corona. 

"Mungkin segala sesuatunya baru akan menjadi lebih jelas ketika Covid-19 ini berakhir, ketika masyarakat dan roda perekonomian sudah bergerak dalam kondisi normal," kata Pri.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...