Perbankan Masih Kaji Penerapan Penurunan Bunga Kartu Kredit

Image title
15 April 2020, 22:08
Ilustrasi, suku bunga kartu kredit. Mengikuti kebijakan penyesuaian suku bunga kartu kredit yang telah ditetapkan BI, perbankan masih melakukan kajian dan menunggu regulasi resmi dari BI.
KATADATA
Ilustrasi, suku bunga kartu kredit. Mengikuti kebijakan penyesuaian suku bunga kartu kredit yang telah ditetapkan BI, perbankan masih melakukan kajian dan menunggu regulasi resmi dari BI.

Perbankan masih melakukan kajian terkait kebijakan penurunan batas maksimal suku bunga kartu kredit, yang telah ditetapkan Bank Indonesia (BI).

PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya, menyatakan telah merestrukturisasi debitur kartu kredit, terutama yang terdampak Covid-19. Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan, restrukturisasi kartu kredit tidak terbatas pada limit pinjaman yang dimiliki nasabah.

Advertisement

Namun, untuk implementasi penyesuaian bunga kartu kredit, CIMB Niaga masih menunggu rincian regulasi. Setelah rincian regulasi keluar, CIMB Niaga baru dapat memprediksi berapa besaran bunga kartu kredit yang disesuaikan, serta seperti apa dampaknya bagi perusahaan.

“Pasti berdampak namun kami tunggu regulasi lengkapnya yang resmi. Setelah itu baru melakukan assessment,” ujar Lani kepada Katadata.co.id, Rabu (15/4).

Dari segi kinerjanya, Lani mengatakan, transaksi kartu kredit CIMB Niaga cukup bagus. Walaupun tidak merinci besarannya, transaksi kartu kredit CIMB Niaga tercatat tumbuh 10% dibanding Februari 2020.

Senada dengan CIMB Niaga, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun masih mengkaji implementasi kebijakan penyesuaian suku bunga kartu kredit.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi teknis untuk kebijakan penyesuaian ini.

(Baca: BI Turunkan Bunga Kartu Kredit dan Batas Minimum Pembayaran Tagihan)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement