Industri Tekstil Bertumbangan, 80% Karyawan Sudah Dirumahkan

Image title
27 April 2020, 17:34
 Industri Tekstil Bertumbangan, 80% Karyawan Sudah Dirumahkan.
ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Ilustrasi pekerja di pabrik tekstil. Sebanyak 80% pekerja industri telah dirumahkan akibat minimnya penjualan seiring wabah Covid-19.

Industri tekstil dalam negeri menghadapi tekanan kian besar. Sebanyak 80% pekerja industri telah dirumahkan akibat minimnya penjualan dan turunnya utilitas produksi seiring wabah Covid-19.

Kondisi ini dirasa sangat mengkhawatirkan, terlebih banyak pengusaha yang menutup bisnisnya.

Advertisement

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan sejak minggu lalu, setidaknya ada pengurangan sebanyak 2,1 juta orang tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Utilitas produksi tekstil menyusut hingga 90%, sedangkankan volume produksi anjlok hingga 85%.

(Baca: Efek Corona, 1,5 Juta Pekerja Tekstil Terancam PHK)

"Rata-rata pengusaha tekstil akan kehabisan kas pada bulan Juni karena pembayaran dari ekspor dan dalam negeri tidak mengalir. Begitu juga pembayaran dari departement store yang mundur sejak Maret dan hingga saat ini belum juga dibayar," kata Jemmy dalam diskusi daring bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/4).

Asosiasi telah meminta pemerintah memberikan stimulus, seperti dengan keringanan pembayaran listrik dan gas agar industri bisa kembali berproduksi. Selain itu, API juga meminta agar ada penangguhan pajak penjualan serta penundaan cicilan selama enam bulan ke depan. 

"Relaksasi cicilan nyatanya hingga kini belum diberikan kepada anggota. Karena perbankan juga memiliki masalah pembayaran," kata Jemmy.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement