Tagihan Listrik Naik, PLN: Tak Ada Subsidi Silang & Permainan Meteran
Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak pada Mei 2020. Padahal, PLN mengklaim tak ada kenaikkan tarif listrik.
Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan peningkatan tagihan listrik disebabkan adanya tagihan bulan sebelumnya yang harus dibayar pada bulan ini. Apalagi perhitungan tagihan listrik dihitung berdasarkan rata-rata tiga bulan terakhir.
Made pun mencontohkan, pemakaian listrik masyarakat pada Desember 2019 hingga Februari 2020 sebesar 50 kwh. Kemudian, konsumsi pada Maret 2020 naik menjadi 70 kwh karena pemberlakuan PSBB selama dua minggu.
PLN pun menagih listrik Maret 2020 yang dibayarkan bulan lalu tetap 50 kwh. Sebab, PLN menghitungnya berdasarkan pemakaian tiga bulan terakhir.
Namun, terdapat 20 kwh yang belum tertagih dari rekening Maret 2020. Tagihan tersebut dimasukkan ke rekening April 2020.
(Baca: Tagihan Listrik Membengkak, PLN Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif)
Jika tagihan April 2020 sebesar 90 kwh, ditambah 20 kwh dari tagihan Maret 2020, maka pelanggan harus membayar listrik 110 kwh pada bulan ini. Hal itu membuat tagihan listrik pelanggan membengkak.